Beranda » Layanan » Pelayanan Peserta Keluar Dari Kepesertaan Bukan Penerima Upah Pbpu Yang Di Bayarkan

PELAYANAN PESERTA KELUAR DARI KEPESERTAAN BUKAN PENERIMA UPAH (PBPU) YANG DI BAYARKAN PEMERINTAH DAERAH

Deskripsi: 

Surat Peserta Keluar dari Kepesertaan Bukan Penerima Upah (PBPU) Yang di bayarkan Pemerintah Daerah

Syarat: 
  1. Fotocopy KK dan KTP masing-masing sebanyak 2 lembar
  2. Materai 10 ribu sebanyak 2 lembar
Prosedur: 
  1. Petugas pendaftaran melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas calon peserta yaitu fotocopy KK, KTP, serta SKTM asli dari Desa.
  2. Petugas menyerahkan Formulir F1 untuk  diisi oleh calon Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan dibubuhi  materai
  3. Petugas memeriksa kelengkapan formulir F1 selanjutnya memberikan informasi untuk menyerahkan ke BPJS Cabang Belitung Timur
  4. Petugas mengisi dan mengirimkan form 34 melalui surat

 

Biaya: 

Tidak ada Biaya (Gratis)

Lama Penyelesaian: 

1 Hari Kerja

Kontak Penyelenggara: 

HP. 087744741995/NURTAN ABDISSALAM

Kategori Layanan: