Beranda » Layanan » Penerbitan Rekomendasi Perizinan Sarana Pelayanan Kesehatan

PENERBITAN REKOMENDASI PERIZINAN SARANA PELAYANAN KESEHATAN

Deskripsi: 

Syarat dan Prosedur Pembuatan Surat Rekomendasi Perizinan Sarana Pelayanan Kesehatan

Syarat: 
  1. Alamat dan denah tempat usaha
  2. Fotokopi KTP pemilik sarana kesehatan
  3. Fotokopi KTP/Surat Domisili Penanggung Jawab Sarana Kesehatan
  4. Fotokopi Ijazah Penanggung Jawab Tenaga Kesehatan
  5. Surat pernyataan kesediaan Penanggung Jawab Tenaga Kesehatan  untuk bekerja sebagai penanggung jawab dan tidak menjadi penanggung jawab di sarana pelayanan kesehatan lainnya
  6. Fotocopy STR dan SIP Penanggung Jawab  Sarana Kesehatan
  7. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB)
  8. Surat Pernyataan bermaterai pemilik sarana pelayanan kesehatan tidak pernah melanggar peraturan kefarmasian
  9. Rekomendasi dari pimpinan UPTD Puskesmas setempat
  10. Foto pemilik usaha uk. 4x6 sebanyak (3 lembar) dan 3x4 (3 lembar)
  11. Semua persyaratan dibawa dengan map jepit plastik.
Prosedur: 
  1. Petugas Pendaftaran menyerahkan formulir permohonan izin sarana pelayanan kesehatan dan memberikan informasi yang diperlukan
  2. Petugas Pendaftaran melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan memberikan informasi jadwal survey lapangan ke pemohon yang akan mendirikan sarana pelayanan kesehatan
  3. Petugas Pendaftaran menyampaikan data kelengkapan permohonan izin sarana pelayanan kesehatan kepada Petugas Pelayanan Kesehatan
  4. Petugas Pelayanan Kesehatan  melaksanakan survey lapangan pada hari kerja berikutnya.
  5. Petugas Pelayanan Kesehatan  akan mencetak rekomendasi izin sarana pelayanan kesehatan jika survey lapangan memenuhi syarat, dan menyerahkan rekomendasi kepada petugas pendaftaran pada hari kerja berikutnya. 
  6. Petugas pendaftaran menyerahkan rekomendasi kepada pemohon

 

Biaya: 

Tidak Ada Biaya (Gratis)

Lama Penyelesaian: 

3 Hari Kerja

Kontak Penyelenggara: 

087744741995 (NURTAN ABDISSALAM)