Beranda » Struktur Organisasi » Subkoordinator Pengendalian Penyakit Menular

Subkoordinator Pengendalian Penyakit Menular

Pimpinan

Nama Pimpinan
Dini Wahyuni, SKM
NIP
197806122005012009
Pangkat / Golongan
III/b, Penata Muda Tingkat I
Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.

Uraian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan Seksi sesuai program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
  2. Menyusun konsep kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi layanan pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
  3. Menyusun konsep rencana kegiatan program pengamatan penyakit menular;
  4. Menyusun konsep rencana kegiatan pelaksanaan penanggulangan kejadian luar biasa atau wabah penyakit bekerjasama dengan program atau sektor terkait;
  5. Menyusun konsep tentang rencana kebutuhan sarana dan operasional kegiatan pencegahan dan penanggulangan kejadian luar biasa atau wabah penyakit;
  6. Melakukan pemantauan kegiatan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
  7. Melaksanakan kegiatan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
  8. Melaksanakan pengendalian dan penanggulangan penyakit menular langsung dan penyakit bersumber binatang;
  9. Menyusun konsep tentang rencana kebutuhan sarana dan operasional kegiatan pencegahan dan pengamatan penyakit serta penanggulangan kejadian luar biasa atau wabah penyakit;
  10. Menyusun konsep petunjuk teknis tentang pencegahan penyakit, pengamatan penyakit menular dan penanggulangan kejadian luar biasa atau wabah penyakit;
  11. Melaksanakan koordinasi program pencegahan penyakit dan pengamatan penyakit dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa atau wabah penyakit;
  12. Melakukan koordinasi program penanggulangan penyakit menular langsung dan penanggulangan penyakit bersumber binatang dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit menular langsung dan penyakit bersumber binatang;
  13. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan program penanggulangan penyakit menular langsung dan penanggulangan penyakit bersumber binatang;
  14. Mengkoordinasikan staf agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung;
  15. Menilai hasil kerja staf untuk bahan pengembangan karier;
  16. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada pimpinan; dan
  17. Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya.