Beranda » Struktur Organisasi » Subkoordinator Sdm Kesehatan

Subkoordinator SDM Kesehatan

Pimpinan

Nama Pimpinan
Ismimawati, SE
NIP
197609212006042006
Pangkat / Golongan
III/d, Penata Tingkat I
Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang sumber daya manusia kesehatan.

Uraian Tugas

  1. Menyiapkan bahan untuk menyusun program Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan;
  2. Menyusun rencana Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan sesuai dengan rencana kerja Dinas;
  3. Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan;
  4. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, termasuk kader kesehatan;
  5. Melaksanakan penyelenggaraan registrasi dan sertifikasi serta uji kompetensi pejabat struktural, fungsional dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan termasuk tenaga medis, tenaga paramedis serta tenaga non medis/tradisional terlatih;
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan;
  7. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan;
  8. Melaksanakan koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam rangka fasilitasi, pemantauan, pembinaan dan pengendalian terhadap upaya pengembangan, pendidikan, pelatihan dan pendayagunaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan;
  9. Mengkoordinasikan staf agar terjalin kerjasama yang baik dan saling mendukung;
  10. Menilai hasil kerja staf untuk bahan pengembangan karier;
  11. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/kegiatan kepada atasan; dan
  12. Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.