Beranda » Artikel » Dukungan Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal Popm Filariasis Kaki Gajah Di

DUKUNGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASSAL (POPM) FILARIASIS (KAKI GAJAH) DI KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2025

Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis Tahun 2025 diinformasikan bahwa Kabupaten Belitung Timur bersama dengan 20 kabupaten/kota lainnya di Indonesia harus melaksanakan kembali POPM filariasis dengan sasaran usia 2-70 tahun. Hal ini disebabkan karena selama putaran kesatu (2023) dan putaran kedua (2024) hanya putaran kedua (2024) yang cakupannya lebih dari 65%, sehingga pada tahun 2025 harus melaksanakan satu putaran kembali (2025) dengan cakupan lebih dari 65%.

Penulis: 
DINAS KESEHATAN
Sumber: 
DINAS KESEHATAN
Tags: 
#dinkes