Beranda » Produk Hukum » Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan Informasi Publik

Kategori
Nomor 14
Tahun
2008
File Dokumen
Ringkasan

Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Produk Hukum

Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2016
Undang-undang No. 36 Tahun 2009
Undang-undang No. 11 Tahun 2008
Undang-undang No. 14 Tahun 2008
Lain-lain
[field_kategori] | Tahun Data : 2023
Keputusan Kepala
[field_kategori] | Tahun Data : 2023
Lain-lain
[field_kategori] | Tahun Data : 2022
Lain-lain
[field_kategori] | Tahun Data : 2019

Kategori Bank Data