Beranda » Berita » Kabar Gembira Berobat Cukup Dengan Ktp Tunggakan Bukan Penghalang

Kabar Gembira! Berobat Cukup dengan KTP, Tunggakan Bukan Penghalang

Manggar, Dinkes Beltim – Kabar gembira untuk masyarakat Belitung Timur (Beltim). Dalam langkah nyata meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, di bawah kepemimpinan Bupati Kamarudin Muten dan Wakil Bupati (Wabup) Beltim mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa harus terbebani oleh tunggakan pribadi sebelumnya.

Kebijakan ini mulai diberlakukan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah di Kabupaten Beltim, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak dasar masyarakat atas kesehatan.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Beltim, Dianita Fitriani mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk tindaklanjut atas visi misi Bupati-Wabup Beltim yakni program “Berobat Nyaman”. Program Berobat Nyaman ini merupakan inisiatif pelayanan kesehatan yang menitikberatkan pada prinsip kemanusiaan, di mana pasien tetap diberikan pelayanan terlebih dahulu tanpa harus terbebani oleh status tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Fokus utama program ini adalah memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang cepat dan layak, sembari memberikan ruang penyelesaian administratif secara bertahap tanpa menghambat hak pasien untuk mendapatkan pengobatan.

“Situasi saat ini bahwa masyarakat kita di Beltim ini yang disegmen mandiri itu banyak yang menunggak. Dengan kondisi seperti ini mereka tidak dapat mengakses layanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit kita. Jadi kalau mereka meminta pengobatan harus berbayar. Bahkan memang gak bisa karena tidak aktif kepesertaannya,” jelas Dian.

Lebih lanjut, untuk mengatasi persoalan tersebut Pemkab Beltim lalu melakukan upaya pendekatan yang cukup praktis, artinya cukup dengan membawa KTP ke faskes terdekat, masyarakat Beltim akan langsung otomatis mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes milik pemerintah daerah.

“Jadi maksud dari program ini seluruh masyarakat Beltim mau yang nunggak atau gak menunggak bisa langsung kita eksekusi untuk aktivasinya di fasilitas kesehatan maupun di Dinkes. Dengan begitu masyarakat kita bisa langsung mendapatkan pelayanan. Masyarakat gak perlu cemas dengan tunggakan, yang penting masyarakat kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemkab Beltim terhadap masyarakat kecil dan rentan, yang kerap menghadapi kendala finansial dan administratif saat mengakses layanan kesehatan.

Pelayanan Diperkuat, Prosedur Dipermudah

Melalui kebijakan ini, masyarakat cukup membawa KTP Belitung Timur saat datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan milik pemerintah. Nantinya petugas yang ada di faskes akan langsung memberikan layanan medis tanpa mempertimbangkan status tunggakan pribadi pasien, baik dari iuran jaminan kesehatan daerah maupun kewajiban administrasi lainnya yang belum lunas.

Kepala Dinas Kesehatan Beltim, Dianita juga menegaskan bahwa tunggakan yang ada akan diselesaikan secara bertahap melalui koordinasi lintas sektor, tanpa membebani masyarakat.

Kebijakan ini didukung penuh oleh seluruh kepala fasilitas layanan kesehatan se-Kabupaten Beltim. Dijelaskan oleh Dian, pihaknya telah menginstruksikan para petugas pelayanan untuk melayani masyarakat secara profesional.

“Seluruh tenaga medis dan administrasi kami telah menerima arahan. Kami pastikan pelayanan tetap prima, tidak diskriminatif, dan cepat,” pungkas Dian.

Sumber: 
Dinkes Beltim
Penulis: 
Ts
Tags: 
#berobatpakaiktp #berobatnyaman #beltimnyamanberkemajuan